28 Januari 2009

“Caleg Muda, Perjuangan Politik Pemuda Bagi Daerah”

Di era millenium pra pemilu 2009, merebaknya calon legislatif (caleg) dari kaum muda baik di pusat maupun daerah menandakan peluang perkembangan demokrasi politik di tanah air menunjukan demokrasi ibarat air bah yang tak terbendung lagi arusnya. Demokratisasi yang lebih menekankan peran inisiatif masyarakat terus berlanjut, meski saat ini cenderung salah arah. Bahkan ada yang mengandaikan: demokrasi sekali bergulir, seperti pasta gigi yang sekali pencet keluar, tidak bisa dimasukkan kembali.
Dalam konteks kehidupan demokrasi di tingkat lokal (daerah) yang otentik, suara rakyat ditempatkan pada posisi yang paling agung. Suara rakyat merupakan aspirasi yang dapat diartikan sebagai harapan, tujuan, hasrat, keinginan atau cita-cita yang terakumulasi menjadi kehendak rakyat. Lalu apa, bagaimana dan sanggupkah para Calon Dewan Perwakilan Rakyat dari kaum muda bila nanti terpilih mampu, “membaca, menjawab dan mengelola dan memperjuangkan kehendak rakyat” itu secara benar tanpa distorsi??? Dalam pertanyaan tulisan ini, kiranya tepat ditujukan bagi Caleg-caleg muda se-nusantara .
Sebagaimana diketahui dari sejarah (sebelum 1945), kaum muda ataupun pemuda dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia merupakan aset negara dan bangsa yang berperan penting dalam “menemukan politik” (the invention of politics) perjuangan kesejahteraan rakyat. Lahir dan Berdirinya bangsa ini adalah peranan perjuangan kaum muda dan rakyat se-nusantara yang ingin melepaskan diri dari cengkeraman kolonialisme dan imperialisme. Oleh kaum muda Kesadaran rakyat untuk merdeka diformulasikan dalam sebuah ide dan gagasan dalam berbagai bentuk perjuangan. Keyakinan, semangat yang dibekali keberanian untuk tidak berlama-lama rakyatnya dilecehkan, ditindas, dibodohi secara tak manusiawi dan demi harga diri dan kehormatan. Para pemuda di berbagai daerah se-nusantara membentuk sebuah organisasi gerakan atau perkumpulan pemuda (Jong). Kelompok pemuda yang tergabung dalam kelompok gerakan daerah, Jong Sumatera, Jong Java, Jong Celebes, Jong Kalimantan, Jong Ambon, Jong Madura, Jong Sunda Kecil, Jong-jong lain seantero nusantara, mereka memelopori gerakan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan. Api perlawanan yang dikobarkan kelompok-kelompok pemuda/I makin memperkokoh semangat nasionalisme merebut cita-cita kemerdekaan. Muncullah manifesto politik 1925. Dari sini, puncak kesadaran nasional mencapai titik kulminasi ketika para pemuda sepakat untuk mendeklarasikan ikatan persaudaraan, senasib sepenanggungan, berbahasa satu, dan berbangsa satu, Sumpah Pemuda 1928. Lahirnya Sumpah Pemuda 1928 sebagai lambang persatuan dan kesatuan nusantara bagi perjuangan demokrasi bagi rakyat, menjadi titik balik pergerakan pemuda yang semula bersifat kedaerahan, kemudian melebur menjadi gerakan berbasis nasional. Alhasil, revolusi Agustus 1945 pecah, dan bangsa ini secara de jure diakui masyarakat dunia sebagai bangsa merdeka setelah lebih dari ratusan tahun ditindas dan dijajah. Keyakinan dan kepercayaan kaum muda saat itu, hanya dengan kemerdekaan jua lah cita-cita terwujudnya masyarakat adil dan makmur sepenuhnya bisa tercapai. Pertanyaannya kemudian, apakah cita-cita besar membangkitkan kesadaran dan kemajuan daerah maupun nasional serta mewujudkan aspirasi rakyat jelata yang sama (atau bahkan lebih) seperti sebelum kemerdekaan yang ingin dilakukan Caleg-caleg muda ketika terpilih pada pemilu 2009 nanti? Apakah cita-cita dan aspirasi rakyat dapat diwujudkan oleh kaum muda wakil rakyat setelah negara dan bangsa ini bebas dari tangan kaum kolonial Belanda? Atau jangan-jangan hanya akan sama seperti kaum-kaum tua wakil rakyat di DPR-RI Pusat yang dulunya aktifis-aktifis pejuang demokrasi, dan sekarang hanya duduk manis di kursi empuk sambil menunggu proyek-proyek regulasi atau legislasi pesanan sponsor. Masyarakat tentu sangat berharap catatan memori masa lampau sesuai cita-cita UUD 1945 bisa kembali diwujudkan pemuda wakil rakyat terpilih dalam “Pesta Demokrasi” nanti. Bagaimanapun wacana tentang mewujudkan masyarakat adil dan makmur akan terus mempunyai arti penting untuk kembali dihidupkan caleg-caleg muda/i terpilih di tengah menjamurnya wakil rakyat di dewan yang kolutif, korup, hedonis, apatis, oportunis, pragmatis dan ahistoris terhadap realitas sosial yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Click Here!