21 Januari 2009

Menanti Pemuda Sebagai Pemimpin Negarawan

Pemuda dari masa ke masa menggambarkan karakter agent of change sekaligus iron stock. Peran pemuda sebagai agent of change telah dicatat dalam lebaran sejarah Bangsa Indonesia sejak tahun 1928, 1945, 1966, dan terakhir 1998, yang berusaha merubah wajah Bangsa dan Negara Indonesia menuju kehidupan masa depan yang lebih baik. Namun peran pemuda sebagai iron stock kurang dibuktikan secara konsisten.
Pergerakan pemuda tahun 1928 dan 1945 mengantarkan pemuda mengambil peran strategis dalam kepemimpinan Bangsa dan Negara Indonesia. Angkatan 1928 memimpin perjuangan diplomasi dan gerilya untuk memerdekakan Bangsa Indonesia. Kemudian angkatan 1945 segera memegang tampuk kepemimpinan nasional setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Sedangkan pada pergerakan 1966 dan 1998, pemuda hanya mengantarkan perubahan Bangsa dan Negara Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Pemuda menggerakkan gelombang protes kepada rezim pemerintah hingga menjatuhkan kedua rezim tersebut pada masanya. Tanpa kemudian mengambil peran strategis dalam kepemimpinan nasional. Pada tahun 1966 kepemimpinan nasional dikendalikan oleh Jenderal Soeharto melalui militer. Sedangkan pada tahun 1998, kepemimpinan nasional diambil alih oleh elit politik baik di legislatif maupun eksekutif.
Reformasi hampir mencapai satu dekade, namun pemuda belum pula meyemarakkan kepemimpinan nasional. Elit parpol yang mengendalikan pemerintahan paska reformasi melalui dua kali pemilu belum pula menampakkan semangat kaderisasi kepemimpinan nasional kepada kalangan muda. Segera setelah reformasi berhasil, yang ditandai dengan mundurnya rezim Soeharto, pemuda kembali kepada komunitas mereka masing-masing. Mahasiswa kembali ke kampus, ormas dan OKP pemuda kembali ke internal organisasi. Hanya segelintir diantara pemuda penggerak reformasi yang turut berpartisipasi dalam pemerintahan baik di legislatif maupun eksekutif, itupun melalui jalur parpol. Satu hal yang sangat dikhawatirkan penulis adalah adanya gejala pemanfaatan elit politik untuk berkuasa menggantikan rezim sebelumnya di atas kerja keras pemuda pada awal reformasi sepuluh tahun yang lalu. Namun hal lain yang perlu juga untuk dicermati adalah memang masih kurangnya pemuda sebagai iron stock yang mampu mengemban tugas kenegaraan. Seringkali pemuda hanya cukup dibekali dengan idealisme dan ilmu yang mungkin tak seberapa, sementara sangat kurang dalam pengalaman dan jaringan.
Sudah empat kali kepemimpinan Presiden, sudah dua periode parlemen disesaki oleh sebagian elit politik lama dan sebagiannya lagi elit politik baru, namun belum juga dapat menyelesaikan krisis kepemimpinan negarawan di Indonesia. Pemimpin yang dibutuhkan oleh Bangsa dan Negara Indonesia adalah pemimpin negarawan, bukan sekedar pemimpin politik yang berorientasi kekuasaan. Pemimpin negarawan diharapkan mampu membebaskan rakyat Indonesia dari krisis multidimensi. Kenyataannya paska reformasi, belum ada bukti mengenai hadirnya pemimpin negarawan di negeri ini. Sulitnya mengharapkan hadirnya pemimpin negarawan dari golongan tua yang sudah terlanjur terlibat dalam patologi kebangsaan dan kenegaraan, namun tidak pula kebutuhan ini dapat terjawab oleh golongan muda yang sebagian besar belum siap.
Meneropong lagi peran pemuda pada tahun 1928 dan 1945, dimana pemuda dapat membuktikan kepemimpinan negarawan, kedepan bangsa inipun masih membutuhkan peran pemuda sebagai pemimpin negarawan. Dengan idealisme, semangat, dan ilmu menjadi karakter pemuda, maka tidak mustahil misi kepemimpinan negawaran justru diemban oleh pemuda, walaupun ketiga hal tersebut masih harus dilengkapi oleh aspek lainnya seperti pengalaman dan jaringan. Oleh karenanya dibutuhkan dukungan dari kalangan tua berupa kaderisasi kepemimpinan nasional.
Menanti pemuda sebagai pemimpin negarawan di Indonesia tentu saja membutuhkan persiapan matang yang melibatkan beberapa aspek. Pertama, pendidikan kepemimpinan formal maupun informal. Pendidikan kepemimpinan yang saat ini mulai berkembang di berbagai institusi pendidikan formal maupun informal diharapkan dapat membekali pemuda dengan konsep, teori, dan pengetahuan kepemimpinan. Kedua, pendidikan politik, kaderisasi, dan jejaring. Parpol memiliki kapasitas dalam ketiga hal tersebut, oleh karenanya seharusnya parpol berperan aktif dalam upaya melahirkan pemimpin negarawan dari kalangan muda. Ketiga, menggiatkan kembali pergerakan pemuda melalui kampus, ormas, maupun OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda). Seharusnya pergerakan pemuda bukan hanya marak pada masa-masa darurat kenegaraan, dinamika pergerakan pemuda harus konsisten dan kontinyu, sehingga gerakan pemuda tidak sekedar menjadi gerakan yang bersifat reaktif namun proaktif. Dinamika pergerakan pemuda ini bukan hanya membutuhkan prakarsa pemuda, namun dibutuhkan juga dukungan dari berbagai pihak terkait.
Pada tahun kesepuluh reformasi, saatnya kepemimpinan negarawan diisi oleh pemuda, elemen yang sudah mengantarkan rakyat Indonesia dalam berbagai perubahan kabangsaan dan kenegaraan. Dalam prakteknya ke depan, khususnya pada periode pemerintahan yang akan dimulai pada tahun 2009, diharapkan pemuda dapat lebih berperan aktif dalam misi kenegaraan. Tentu saja peran ini bukan untuk sekedar kekuasaan, melainkan misi kepemimpinan negarawan menuju negara madani Indonesia. (FR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Click Here!